Biografi Jeremy Bentham
Jeremy Bentham lahir di London,
Inggris pada 15 Februari 1748. Waktu kecil, ia seolah menjadi seorang anak yang
“ajaib” karena suatu saat dia yang masih anak-anak sudah mulai membuka buku
tentang sejarah bangsa Inggris. di meja ayahnya dan hal yang paling menajubkan
adalah ketika dia mulai mempelajari bahasa Latin semenjak dia berumur tiga
tahun. Pada umurnya yang ke- 12 dia menempuh pendidikan di Queen’s College
Oxford. Ayahnya yang juga merupakan seorang ahli hukum, yakin bahwa Bentham akan
mengikuti jejaknya untuk menjadi seorang ahli hukum.
Praktek ketidakadilan sosial
membuat Bentham, sebagai seorang mahasiswa hukum, sangat berminat tehadap
berbagai persoalan yang berkaitan dengan moralitas publik. Ia banyak menulis
tentang permasalahan etika, politik dan hukum. dalam rentang usianya yang cukup
panjang, Bentham selalu bersemangat untuk menerapkan ide-ide praktisnya. Ia
menjadi pemimpin dari sebuah kelompok yang dikenal sebagai Para Radikal
Filosofis (Philosophical Radicals) yang menjadi ujung tombak dari gerakan
reformasi liberal. Gerakan ini benyak menyoroti persoalan seputar pendidikan,
hukum tentang aktivitas s3ksual, korupsi dalam institusi-institusi publik,
penyensoran, dan pengelolaan penjara.
Pemikiran Bentham amat dipengaruhi
oleh filsuf Prancis sebelum revolusi. Ide mereka dikembangkan lebih lanjut oleh
Bentham, yang kemudian memengaruhi sosialisme di Inggris pada abad 19. Bentham
dan para pengikutnya yang utama adalah para freethinker (pemikir bebas, tak
beragama).Karena saat itu, para freethinker tidak diperkenankan masuk ke
Universitas Oxford ataupun Cambridge, mereka pun mendirikan universitas baru.
Namanya adalah University College London, yang berdiri tahun 1826.Jeremy
Bentham terus hadir di kampus itu sampai hari ini (dalam pengertian harafiah).
Di aula masuk, jasadnya yang telah dibalsem dipajang dalam sebuah kotak kaca,
lengkap dengan pakaian yang biasa dikenakannya.
Jeremy punya kebiasaan unik dalam hal penerbitan. Sebelum satu
tulisan selesai, ia sering memulai tulisan lain dan meninggalkan tulisan
pertama yang akhirnya tak kunjung purna. Kalaupun ia menyelesaikannya, ia tidak
melakukan apa-apa untuk menerbitkannya. Berkat campur tangan
sahabat-sahabatnya, tulisan Bentham kemudian diterbitkan dan banyak di
antaranya setelah ia wafat. Bahkan yang membuat namanya semakin terkenal justru
sebuah terjemahan ke dalam bahasa Perancis yang diterbitkan di Paris pada 1802,
pada saat ia telah 10 tahun menjadi warga negara republik Prancis yang baru.
Bentham jenis orang yang berkembang belakangan. Tidak seperti kebanyakan orang,
ia justru menjadi semakin radikal ketika semakin tua.
Sebagai prinsip pedoman bagi
kebijakan publik, Bentham mengambil sebuah pepatah yang telah dikemukakan sejak awal abad 18 oleh seorang
filsuf Skotlandia-Irlandia bernama Francis Hutcheson. Pepatahnya:
"Tindakan yang terbaik adalah yang memberikan sebanyak mungkin kebahagiaan
bagi sebanyak mungkin orang". Bentham mengembangkan pepatah ini menjadi
sebuah filsafat moral, yang menyatakan bahwa benar salahnya suatu tindakan
harus dinilai berdasarkan konsekuensi-konsekuensi yang diakibatkannya.
Konsekunsi yang baik adalah
konsekuensi yang memberikan kenikmatan kepada seseorang. Di lain pihak,
konsekuensi yang buruk adalah konsekuensi yang memberikan penderitaan kepada
seseorang. Dengan demikian, dalam situasi apapun pedoman tindakan yang benar
adalah arah memaksimumkan kenikmatan dibandingkan penderitaan. Atau dengan kata
lain, meminimumkan penderitaan dibandingkan kenikmatan.
Filsafat ini kemudian dikenal sebagai utilitarianisme.
Dinamakan demikian karena menilai setiap tindakan berdasarkan utilitasnya,
yakni keberagamannya dalam membawakan konsekuensi-konsekuensi. Para pendukung
filsafat ini menerapakan prinsip-prinsip tersebut dalam bidang moralitas
individu, kebijakan politik, hukum, dan sosial. Filsafat ini sangat terlihat
dalam memengaruhi pemerintahan Inggris. The greatest good of the greatest
number yang artinya, kebaikan terbesar untuk jumlah terbesar. Prinsip ini sudah
menjadi ungkapan keseharian yang sudah sangat akrab di telinga setiap orang
Inggris.
Pada tahun 1820 Bentham menjadi
figure yang diakui oleh bangsa Inggris dan sebagian belahan dunia. Ide- ide Bentham telah mempengaruhi
perubahan administrasi public selama abad ke-19 dan tulisan-tulisannya masih
menjadi perdebatan dalam lingkup akademik khususnya tulisannya tentang
kebijakan sosial, legal positivism, dan kesejahteraan ekonomi.
Namun, dalam perjalanannya
mempelajari ilmu hukum, dia sangat kecewa dengan praktek hukum saat itu. Untuk
alasan itu, ia memutuskan untuk mulai menulis pemikiran-pemikiran serta
kritisasi nya tentang praktek hukum saat itu. Selain itu, dia juga menuliskan
masukan-masukannya untuk peningkatan kualitas
hukum. Salah satu tulisannya yaitu Handbook of Political Fallacies yang ditulisa
pada tahun 1824. Buku ini menjelaskan tentang logika dan retorika dalam debat
politik. Buku lain yang ia hasilkan yaitu On Laws in General yang menjelaskan
tentang teori yurispridensi. Dari sekian pemikirannya , “Greatest happiness
principle” merupakan yang paling
terkenal.Jeremy Bentham meninggal di London, Inggris pada 06 Juni 1832 (umur
84).
Teori utilitarianisme yang digagas
oleh Jeremy Bentham (juga John Stuart Mill dan Rudolf von Jhering) adalah
bentuk reaksi terhadap konsepsi hukum alam pada abad ke delapan belas dan
sembilan belas. Bentham mengecam konsepsi hukum alam, karena menganggap bahwa
hukum alam tidak kabur dan tidak tetap. Bentham mengetengahkan gerakan
periodikal dari yang abstrak, idealis, dan apriori sampai kepada yang konkret, materialis,
dan mendasar.
Menurut Bentham, tujuan hukum
adalah memberikan kemanfaatan dan kebahagiaan terbesar kepada
sebanyak-banyaknya warga masyarakat. Jadi, konsepnya meletakkan kemanfaatan
sebagai tujuan utama hukum. Ukurannya adalah kebahagian yang sebesar-besarnya
bagi sebanyak-banyaknya orang. Penilaian baik-buruk, adil atau tidaknya hukum
ini sangat tergantung apakah hukum mampu memberikan kebahagian kepada manusia
atau tidak. Kemanfaatan diartikan sama sebagai kebahagiaan (happiness).

Komentar
Posting Komentar