PARA PAKAR MUSLIM DALAM EKONOMI DAN KEMASYARAKATAN
Kehadiran ilmu ekonomi
islam modern di panggung internasional dimulai pada tahun 1970-an yang ditandai
dengan kehadiran para pakar-pakar ekonomi islam kontemporer, seperti Muhammad
Abdul Mannan, M. Nejatullah Shiddiqy, Kursyid Ahmad, An-Naqvi, M. Umer Chapra,
dsb.
1.
Muhammad Abdul
Mannan
Muhammad Abdul Mannan dilahirkan di
Banhladesh pada 1918. mannan banyak berperan dalam sejumlah besar oraganisasi
pendidikan dan ekonomi. Mannan menerima gelar master dibidang ekonomi dari
Universitas Rajshahi pada 1960. Setelah menerima gelar master ia bekerja di
berbagai kantor ekonomi pemerintah di Pakistan. Tahun 1970 Mannan melanjutkan
studinya di Michigan State University Amerika Serikat, untuk program MA, dan mendapat gelar Doktor pada tahun
1973. Setelah mendapat gelar dokter, Mannan
mengajar di Papua Nugini. Pada tahun 1978, ia ditunjuk sebagai Profesor di
Pusat Internasional untuk Penelitian Ekonomi Islam di Jeddah. Sebagian
karya Abdul Mannan adalah Ekonomi Islam, Teori dan Praktek, Delhi, Sh. M.
Ashraf, 1970. Buku ini oleh sebagian besar siswa
dan sarjana ekonomi Islam dijadikan buku tekspertama ekonomi Islam. Penulis
tahu bahwa pekerjaan dapat dilihat di dalam konteks dan periode
penulisannya. Pada tahun 1970-an, ekonomi Islam baru sedang mencari bentuk,
sementara itu Mannan berhasil mengurai
lebih banyak seksama . Harus diakui bahwa saat ini ekonomi islam adalah fikih
muamalah. Seiring dengan berlalunya waktu, ruang lingkup dan kedalaman pembahasan ekonomi Islam juga berkembang. Hal
tersebut mendorong Abdul Mannan. Munculnya buku pada tahun 1984 yaitu
Pembuatan Ekonomi Islami. Buku tersebut
menurut Mannan dapat disebut sebagai upaya yang lebih serius dan
terperinci dalam menjelaskanbukunya yang
pertama.1 Beberapa karya
Mannan antara :
a)
Islamic Economics; Theory
and Practice, sebanyak 386 halaman. Diterbitkan oleh: Sh. Mohammad
Ashraf, Lahore, Pakistan, 1970, (Memperoleh best-book Academic Awarddari Pakistan Writers' Guild, 1970)
cetak ulang pada tahun 1975 dan tahun1980 di Pakistan. Sedangkan pada
tahun 1980 buku ini dicetak ulang di India.
b)
The Making of Islamic Economics Society: Islamic
Dimensions in Economic Analysis; diterbitkan oleh International
Association of Islamic Banks, Cairo dan International
Institute of Islamic Banking and Economics, Kibris (Cyprus Turki)
1984.
c)
The Frontiers of Islamic Economics, diterbitkan oleh Idarath Ada'biyah,
Delhi, India, pada tahun 1984.
d) Key Issues and Questions in Islamic Economics, Finance, and Development (akan terbit).
e)
Abstracts of Researches in Islamic
Economics (diedit,
KAAU, 1984).
f)
Islam arid Trends in Modern Banking - Theory and
Practice of Interest-free Banking". Asli dimuat dalam Islamic Review and Arab Affairs, jilid
56, Nov/Des., 1968, jilid 5-10, dan jilid 57, Januari 1 London, 1969,
halaman 28-33, UK diterjemahkan ke dalam bahasa Turki oleh M.T. Guran
Ayyildiz Matahassi, Ankara (1969).
Mannan menyatakan bahwa sistem produksi dalam negara (Islam) harus
berpijak pada kriteria obyektif dan subyektif. Kriteria obyektif
dapat diukur dalam bentuk kesejahteraan materi, sedangkan kriteria
subyektif terkait erat dengan bagaimana kesejahteraan ekonomi dapat
dicapai berdasarkan syari'ah Islam. Selanjutnya adalah aspek distribusi
pendapatan dan kekayaan. Terkait masalah ini, Mannan mengajukan beberapa
rumusan kebijakan untuk mencegah konsentrasi kekayaan pada
sekelompok masyarakat saja melalui implementasi kewajiban yang
dijustifikasi secara Islam dan distribusi yang dilakukan secara sukarela.
Rumusan kebijakan tersebut antara lain:
a.
Pelarangan riba baik untuk konsumsi maupun produksi.
b.
Pembayaran zakat dan 'ushr (pengambilan
dana pada tanah 'ushriyah yaitu tanah jazirah Arab dan negeri yang
penduduknya memeluk Islam tanpa paksaan).
c.
Implementasi hukum waris untuk meyakinkan adanya transfer
kekayaan antar generasi.
d.
Mendorong pemberian pinjaman aktif produktif kepada
yang membutuhkan.
e.
Tindakan-tindakan hukum untuk menjamin dipenuhinya tingkat
hidup minimal
f.
Mencegah penggunaan sumberdaya yang dapat merugikan
generasi mendatang.
g.
Pemberian hak untuk sewa ekonomi murni
(pendapatan yang diperoleh usaha khusus yang dilakukan oleh seseorang)
bagi semua anggota masyarakat.
h.
Mendorong pemberian infaq dan shadaqah untuk fakir miskin.
i.
Mendorong organisasi koperasi asuransi.
j.
Mendorong berdirinya lembaga sosial yang memberikan santunan
kepada masyarakat menengah ke bawah (basic
need).2
2.
Muhammad
Nejjatullah Shiddiqy
Muhammad Nejatullah Shiddiqy di lahirkan di Gorakhpur, India pada tahun
1931, beliau memperoleh pendidikan awalnya di Darsahg Jama’at-iIslam. Ranpur
dan kemudian, pendidikan universitas di muslim University Aligragh, dia mulai
menulis tentang Islam dan ekonomi Islam pada waktu belum ada literatur tentang
itu. kontribusinya ke jurnal-jurnal di pertengahan tahun lima puluhan kemudian
di terbitkan dalam karya-karya awalnya dalam ekonomi Islam, Yakni. Some Aspects
of the Islamic Economic (1970) dan The Economic Enterprise in Islam (1972).
Kombinasi antara pendidikan Barat dan Islam terlihat dalam karya-karya baik
dalam bahasa Inggris ataupun yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
berikutnya, sekalipun mengakui berbagai pendekatan kepada ekonomi Islam ia
telah memilih untuk memakai suatu pendekatan yang menggunakan alat-alat
analisis yang telah ada khususnya mazhab sintesis neoklasik-Keynesian namun
tetap konsisten dengan nilai-nilai Islam, prinsip- prinsip hukum dan fiqh.
Semua upaya kepopulerannya dalam ekonomi Islam selama tahun lima puluhan dan
enam puluhan telah menempatkannya sebagai salah seorang 31 otoritas di dalam
ekonomi Islam, mewakili pemikiran ekonomi Islam ‘mainstream’ saat ini. Karir
akademiknya bermula di Universitas Aligarh, di situlah akhirnya ia ditunjuk
sebagai profesor dan kepala Departemen of Islamic Studies, dan kemudian sebagai
Reader In Economics di universitas yang sama, diakhir tahun tujuh puluhan, ia
bergabung dengan King Abdul Azis University di Jeddah di mana ia salah satu pelopor
yang mendirikan International Center For In Islamic Ekonomic. Sebelum bergabung
pada Universitas King Abdul Azis, Jeddah, sebagai guru besar dalam bidang
ekonomi di pusat kajian internasional tentang ekonomi Islam, beliau pernah
menjadi guru besar dan pimpinan, jurusan studi Islam dan beberapa tahun sebagai
rader dalam bidang ekonomi pada Universitas Aliragh. Pada awal karir
akademisnya beliau telah meluncurkan atau mengedit sebuah jurnal penelitian
triwulan tentang pemikiran Islam, sekarang sebagai editor jurnal pemikiran
ekonomi Islam (Jeddah). Salah satu karya-karyanya Muhammad Nejatullah Siddiqi
yang pada umumnya mengenai ekonomi Islam. Dengan demikian beliau telah menulis
beberapa karya baik dalam bahasa Inggris maupun yang telah diterjemahkan dalam
bahasa Indonesia. Kemudian diterbitkan beberapa karya tentang Islam dan ekonomi
Islam di antaranya:
a)
Muslim Economi Tingking: A Survey of 32 Contemporary Literature atau
Pemikiran Ekonomi Islam: Suatu Tinjauan Penulisan Semasa
b)
Survey on Muslim Economic Though (1981).
c)
Economic Enterprise in Islam.
d)
Some Aspects of the Islamic Economi.
e)
Kemitraan Usaha dan Bagi Hasil
1996.
f)
Issues In Islamic Banking.
g)
Insurance in an Islamic Economy.
h)
Islam’s Theory of Property (urdu).
i)
Jurnal “Islamic Banking and Finace in Theory and Practice”, Islamic
Economy Studies, Vol. 13 No. 2. 2006.
j)
An Overview Of Public Borrowing
in Early Islamic History.
k)
Studies in Islamic Economic. International Center 1980/1400. l). Role
of the State in the Economiy. Islamic Economic Series-20 1996/1416 H. Muhammad
Nejatullah Siddiqi berkonsentrasi terutama sekali pada uang, perbankan dan
isu-isu finansial terkait selama lebih dari sepuluh tahun terakhir, dia telah
menjadi pendukung utama profit-sharing, dan equity participation dengan
menyarankan bahwa kedua metode operasional itu haruslah dapat menggantikan
transaksi-transaksi berdasar bunga yang ada, dia telah menulis sejumlah buku
tentang ekonomi pada tahun 1982. Muhammad Nejatullah Siddiqi dianugrahi King
Faisal International frize for Islamic Studies karena sumbangannya di bidang
ekonomi Islam. Ciri utama yang membedakan perekonomian Islam dan sistem-sistem
ekonomi modern, menurut Muhammad Nejatullah Siddiqi (1988a:p108) adalah bahwa
di dalam suatu kerangka Islam kemakmuran dan kesejateraan ekonomi merupakan
sarana untuk mencapai tujuan spiritual dan moral, oleh karenanya Muhammad
Nejatullah Siddiqi mengusulkan modifikasi teori neoklasik konvensional dan
peralatannya untuk mewujudkan perubahan dalam orientasi nilai penataan
kelembagaan dan tujuan yang hendak dicapai.3
3.
M. Umer Chapra
M. Umer Chapra adalah seorang ekonom kelahiran
Pakistan, pada 1 Februari 1933, M. Umer chapra Berkebangsaan Pakistan kemudian
menetap di Arab Saudi.4 Ia bekerja sebagai penasihat ekonomi senior
pada Monetary Agency, Kerajaan Arab saudi sejak tahun 1995. Ia juga memiliki
pengalaman mengajar dan meneliti di bidang ekonomi.5 M. Umer Chapra
adalah salah satu ekonom kontemporer muslim yang paling terkenal pada zaman
modern ini di Timur dan Barat. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Chapra
dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia tumbuh menjadi sosok
yang mempunyai karakter yang baik. Keluarganya termasuk orang yang berkecukupan
sehingga memungkinkan ia mendapatkan pendidikan yang baik. Masa kecilnya ia
habiskan di tanah kelahirannya hingga berumur 15 tahun. Dalam umurnya yang ke
29 ia mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Khairunnisa Jamal Mundia tahun 1962,
dan mempunyai empat anak, Maryam, Anas, Sumayyah dan Ayman.
M Umer Chapra meneruskan pendidikan S1 dan
magisternya di Karachi Pakistan. Kemudia beliau meraih gelar Ph.D di bidang
ekonomi pada tahun 1961 dengan predikat cum laude di Universitas Minnesota,
Minneapolis Amerika Serikat. Kemudia beliau kembali ke negara asalnya dan
bergabung dengan Central Institute of Islamic Research di tahun yang sama.
Beliau selama dua tahun di dalam lembaga tersebut aktif melakukan penelitian
kajian yang sistematis tentang gagasan-gagasan dan prinsip-prinsip Islam guna
mewujudkan sistem ekonomi yang sehat. Hasil dari kajian tersebut, beliau
tuliskan dan dibukukan dengan judul The Economic System of Islam: A Discussion
of Its Goals and Nature, (London, 1970). Tidak hanya itu, beliau juga menjabat
sebagai ekonom senior di Associate Editor pada Pakistan Development Review di
Pakistan Institute of Economic Development.6 Tahun 1964, M. Umer Chapra kembali ke
Amerika Serikat untuk mengajar di beberapa sekolah tinggi ternama. Diantaranya
ialah7 M. Umer Chapra, Islam
dan Tantangan Ekonomi, Edisi terjamahan dari Islam and The Economic Challenge,
diterjemahkan oleh, Ikhwan Abidin Basri, M.A, M.Sc (Jakarta: Gema Insani Press
atas kerjasama dengan Tazkia Institute, 2000) hal. 10 Harvard Law School,
Universities of Wiscousin, United States,8 Universitas Autonoma, Madrid, Universitas
Loughborough, U.K, Oxford Center for Islamic Studies, London School of
Economic, Universitas Malaga, Spanyol, dan beberapa Universitas di berbagai
Negara lainnya. Kemudian beliau bergabung dengan Saudi Arabian Monetary Agency
(SAMA), Riyadh, dan kemudian menjabat sebagai penasihat ekonomi hingga beliau
pension di tahun 1999. Beliau juga menjabat sebagai penasihat riset di Islamic
Research and Training Institute (IRTI) di Islamic Development Bank (IDB),
Jeddah. Tidak sampai situ, Beliau juga menjabat sebagai komisi teknis dalam
Islamic Financial Services Board (IFSB) dan menentukan rancangan standar
industri keuangan Islam (2002 -2005). Atas kiprah dan jasanya dalam ekonomi
Islam, beliau mempu mempublikasikan sejumlah buku, monograf, dan
artikel-artikel professional tentang ekonomi Islam dan perannya yang begitu
besar dalam mengembangkan subyek ini, beliau memperoleh penghargaan (mendali)
pada tahun 1990 dari IDB (the Islamic Development Bank, Bank Pembangunan Islam)
untuk bidang ekonomi Islam, dan mendapatkan penghargaan dari King Faisal
International Prize untuk bidang studi Islam.8 Selain itu Beliau juga mendapatkan penghargaan
langsung oleh Presiden Pakistan, berupa mendali emas dari IOP 65 M. Umer
Chapra, Habib Ahmed, Corporate Governance, Edisi terjemahan : Lembaga Keuangan
Syariah. Penerjemah: Ikhwan Abidin Basri, M.A, M. Sc (Jakarta Timur: PT Bumi
Aksara, 2008) hal.221 66 Nur Chamid. Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Islam. Cetakan 1 (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2010) Hal. 359-360 (Islamic
Overseas of Pakistanis) untuk jasanya terhadap Islam dan ekonomi Islam, pada
konferensi pertama IOP.9
Komentar
Posting Komentar